Ganti Nama, Kode Telkom Tetap TLKM

Jakarta – Terhitung mulai hari ini, Jumat (4/12), secara resmi PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk mengubah nama perusahaan menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Meski demikian, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Telkom tetap menggunakan kode yang lama, TLKM.
Konfirmasi penggantian nama perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini dirilis BEI. “Terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.”
Sejatinya, ketentuan perubahan nama telah dilakukan Telkom sejak 13 November lalu yang tertuang dalam surat No. TEL.17/LP 000/DCI-M2000000/2020. Tapi, surat dimaksud baru diterima pihak BEI di awal pekan ini, tepatnya 2 Desember 2020. BEI menambahkan perubahan nama perusahaan sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meskipun nama perusahaan telah berganti nama, di lantai bursa, Telkom tetap setia dengan kode saham TLKM. “Perdagangan efek PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia tetap menggunakan kode TLKM,” demikian kata BEI.