Bursa Buka Suara soal Saham Bakrie Telecom (BTEL)

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi konfirmasi terus melakukan monitoring dan pemantauan terkait langkah konkret emiten telekomunikasi PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dalam mempertahankan kelangsungan usahanya agar tetap menjadi perusahaan tercatat.
Pernyataan di atas diungkapkan Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna. Menurut Nyoman, saat ini BEI tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian laporan keuangan BTEL dengan standar pelaporan yang berlaku.
Pada 17 Januari lalu, BTEL memublikasikan Laporan Keuangan periode 30 September 2020 (telah diaudit) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian. Nyoman mengatakan BTEL telah mengumumkan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020.
“Pada intinya, Bakrie Telecom melalui entitas anak usahanya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan akhir 2021,” tambah Nyoman.
Di samping itu, BEI juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban BTEL kepada BEI. “Dengan begitu, kami belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) efek Bakrie Telecom,” ungkap Nyoman.
Seperti diketahui, saham BTEL terkena suspensi sejak 27 Mei 2019. Penyebabnya, laporan keuangan BTEL mendapatkan opini Disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat) dari kantor akuntan publik sebanyak dua kali berturut-turut, yakni laporan keuangan periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 (audited).