Anak Usaha Emtek Kantongi Fasilitas Pinjaman Rp 154,4 Miliar

Jakarta – PT Elang Andalan Nusantara (EAN), anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) mengantongi fasilitas pinjaman yang dapat dikonversi sebesar Rp 154,40 miliar.
Perjanjian itu melibatkan PT Kreatif Media Karya (KMK) sebagai pemberi pinjaman. Suku bunga dipatok 10 persen per tahun. KMK sendiri merupakan anak usaha langsung yang dimiliki EMTK.
“Alasan dilakukannya transaksi tersebut adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama EAN yang memerlukan modal kerja,” kata Corporate Secretary EMTK Titi Maria Rusli.
Transaksi antara EAN dengan KMK berdasarkan perjanjian pinjaman termasuk dalam definisi transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan.
Mengutip laporan keuangannya, EMTK memiliki 55 persen kepemilikan di EAN hingga kuartal III-2020. Adapun EAN sebelumnya juga sempat beberapa kali menandatangani instrumen surat utang konversi dengan API (Hong Kong) Investment Ltd sebagai pemegang surat utang.
Rinciannya, EAN meneken instrumen surat utang konversi dengan jumlah pokok surat utang mencapai maksimal 110 juta dolar AS pada 2 September 2019, 70 juta dolar AS pada 20 Maret 2020, dan 20 juta dolar AS pada 29 Agustus 2020.