Merugi, Summarecon (SMRA) Tetap Dukung PPKM

Jakarta – Perusahaan properti ternama, PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) mengakui turunnya kinerja perseroan menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Meski demikian, SMRA menegaskan tetap mendukung kebijakan pemerintah.
Menurut Direktur Utama SMRA, Adrianto Adhi, koreksi pendapatan berulang (recurring income) dari pusat perbelanjaan milik perseroan memang tak dapat dihindarkan dengan situasi pandemi yang mengharuskan pemberlakuan pembatasan sosial.
“Tidak bisa dihindari memang secara bisnis turun, tapi kami sangat memahami situasi ini. Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi pengunjung mal dan disiplin protokol kesehatan,” tegas Adrianto.
Guna menarik minat pengunjung, SMRA telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menawarkan program pameran dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti digelarnya Pekan Raya Beli Kreatif Danau Toba di Summarecon Mall Serpong, baru-baru ini.
Adrianto menambahkan, jumlah pengunjung pusat perbelanjaan yang dikelola perseroan tetap ada dan terkendali walau tidak dalam kapasitas penuh. Hal itu diharapkan bisa membantu para penyewa (tenant) untuk mempertahankan bisnisnya.
“Kami bersyukur karena mal kami masih ada pengunjungnya. Kami terus berupaya agar bisnis para tenant tetap bagus meskipun tidak banyak pengunjungnya,” tambah Adrianto.
Sampai kuartal III 2020, SMRA mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp 3,26 triliun atau menurun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang mencapai Rp 4,4 triliun.
Kontributor pendapatan utama dari pengembang properti turun 14,93 persen, dari semula Rp 2,72 triliun menjadi Rp 2,32 triliun. Sementara itu, pendapatan berulang dari properti investasi anjlok cukup dalam, 47,48 persen, dari sebelumnya Rp 1,14 triliun menjadi hanya Rp 601,66 miliar.
Penurunan pun terbaca dari besaran laba dan kerugian yang dialami SMRA. Laba periode berjalan menyusut sangat signifikan, 92,92 persen, dari Rp 415,61 miliar menjadi Rp 29,40 miliar. Sementara, kerugian periode berjalan tercatat sebesar Rp 12,25 miliar, berbanding terbalik dengan periode yang sama 2019 yang memetik laba sampai Rp 314,60 miliar.