Laba Turun, Bank BRI (BBRI) Tetap Bagi Dividen

Jakarta – Meskipun mengalami penurunan laba bersih sebesar 45,33 persen pada tahun 2020 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), tetap akan membagikan dividen. Hal ini merupakan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar BBRI pada Kamis (25/3).
Dalam putusannya itu, pemegang saham sepakat mengalokasikan 65 persen dari laba bersih tahun 2020 sebagai dividen. Rasio ini lebih besar ketimbang rasio dividen tahun 2019 lalu yang mencapai 60 persen. Sementara itu, sisa laba bersih sebesar 35 persen atau sekitar Rp 6,52 triliun akan ditetapkan sebagai saldo laba ditahan.
Dengan mengacu laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2020 sebesar Rp 18,65 triliun, maka jumlah dividen (65 persen) yang dibagikan kepada pemegang saham mencapai Rp 12,12 triliun.
Artinya, dividen tersebut setara dengan Rp 98,3 per saham. Turun dari 2019 yang mencapai Rp 168,1 per saham. Dengan demikian, pemerintah yang menjadi pemegang saham pengendali BBRI dengan kepemilikan 56,6 persen bakal mendapatkan dividen sekitar Rp 6,8 triliun.
Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BRI dengan kepemilikan 56,6% akan mendapatkan dividen sekitar Rp 6,8 triliun.
Menurut Wakil Direktur Utama BBRI, Catur Budi Harto, penetapan rasio pembayaran dividen sebesar 65 persen tersebut sudah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis perseroan secara berkelanjutan.