Pandemi, Pil Pahit bagi PP Presisi (PPRE)

Jakarta – Selama pandemi di tahun lalu, anak usaha PT PP (Persero) Tbk, PT PP Presisi Tbk., menelan pil pahit dimana pendapatan dan laba mengalami penurunan yang cukup dalam.
Mengutip laporan keuangan per Desember 2020, pendapatan emiten bersandi saham PPRE ini tercatat berjumlah Rp 2,33 triliun atau menyusut 39,48 persen (yoy). Pada 2019 pendapatan PPRE sebesar Rp 3,85 triliun.
Merosotnya pos pendapatan berdampak pada pos laba perseroan. Tercatat laba PPRE hanya mencapai Rp 58,56 miliar. Penurunan yang sangat dalam, 82,32 persen (yoy) dibanding pendapatan 2019 sebesar Rp 331,27 miliar.
Penurunan juga terjadi pada pos total aset perseroan. Tercatat berjumlah Rp 6,89 triliun, aset menurun 11,21 persen (yoy) dari 2019 yang bernilai Rp 7,76 triliun. Uraiannya, liabilitas turun 11,84 persen (yoy) menjadi Rp 4,05 triliun, dan ekuitas juga melemah 10,12 persen menjadi Rp 2,84 triliun.
Terkait kontrak baru di tahun lalu, jumlah nilai kontrak yang berhasil diraih PPRE sebesar Rp 2,82 triliun. Sektor konstruksi menjadi penyumbang terbesar, 89,50 persen. Sisanya, 10,50 persen berasal dari sektor non-konstruksi.
Pada 2021 ini, PPRE berharap sektor non-konstruksi bakal lebih mendominasi pendapatan mengingat ekspansi yang dilakukan perseroan, yakni menggeluti jasa pertambangan, utamanya nikel.