Dividen Pemerintah dari Bank Himbara Susut 43 Persen

Jakarta – Besarnya dividen yang diterima pemerintah dari Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) pada 2020 lalu menurun 43,38 persen dibanding tahun 2019.
Seperti diketahui, empat bank tergabung dalam Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).
Keempat bank telah menetapkan penggunaan laba tahun buku 2020 melalui RUPST yang digelar masing-masing bank pada Maret lalu. Dari keempat bank tersebut, hanya BBTN yang tidak membagikan dividen. Meskipun meraup kenaikan laba yang luar biasa, 665 persen (yoy), RUPST menetapkan seluruh laba perseroan sebesar Rp 1,6 triliun dialokasikan sebagai cadangan.
Sementara tiga bank lainnya membagikan dividen tunai dengan rasio pembayaran dividen sebesar 65 persen (BBRI), 60 persen (BMRI), dan 25 persen (BBNI) dari laba 2020. Total dividen tunai ketiga bank tersebut berjumlah Rp 23,22 triliun.
Dari jumlah sebanyak itu, 58,31 persen di antaranya atau berjumlah Rp 13,54 triliun, merupakan jatah pemerintah atas kepemilikan sahamnya di tiga bank. Dengan demikian, jatah dividen pemerintah dari Bank Himbara pada 2020 menurun 43,38 persen (yoy).
Secara terperinci, dividen bagian pemerintah atas kepemilikan saham BBRI sebesar 56,76 persen berjumlah Rp 6,88 triliun. Lalu, dari BBMI, pemerintah yang memiliki 60 persen saham mendapatkan jatah dividen sebesar Rp 6,16 triliun. Dan, dari BBNI, pemerintah yang juga mempunyai 60 persen saham mendapatkan dividen senilai Rp 492,57 miliar.